Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Hukum

Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Iqbal
Iqbal Published 27 Jan 2025, 18:27
Share
2 Min Read
863393 720
Ilustrasi penahanan oleh Kejaksaan. Foto: inloughborough
SHARE

IPOL.ID – Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, berhasil diringkus di Singapura. Proses penangkapan dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura.

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan proses penangkapan dilakukan setelah upaya koordinasi intensif antara Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan otoritas Singapura.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan Paulus Tannos di Singapura sejak akhir tahun 2024. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengirimkan surat permohonan penangkapan atau Provisional Arrest kepada otoritas Singapura.

“Akhir tahun lalu, Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada di sana,” kata Krishna, mengutip Senin (27/1/2025).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Krishna mengatakan, pada 17 Januari 2025, pihaknya mendapat kabar dari Attorney General Singapura bahwa Paulus berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi e-KTP, kpk, mabes polri, Paulus Tannos, singapura
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Jawa-1. Foto: Dok Pertamina 100 Hari Pemerintahan, Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina dan Mitra Strategis
Next Article Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengunjungi kediaman Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Jl. Denpasar Raya, Jakarta, Minggu (26/1/2025). Foto: Kemenpora Pulang Kampung, Shin Tae-yong Bawa Oleh-Oleh Batik Khas Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?