Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gasak Barang Dagangan Minimarket, WNA Ditangkap Pegawai di Duren Sawit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gasak Barang Dagangan Minimarket, WNA Ditangkap Pegawai di Duren Sawit
HeadlineJabodetabek

Gasak Barang Dagangan Minimarket, WNA Ditangkap Pegawai di Duren Sawit

Bambang
Bambang Published 05 Feb 2025, 21:43
Share
2 Min Read
Pelaku pencurian minimarket Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 41, (Mengenakan topi) digelandang aparat polisi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (5/2/2025) sore. Foto: Ist
Pelaku pencurian minimarket Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 41, (Mengenakan topi) digelandang aparat polisi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (5/2/2025) sore. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Aksi pencurian barang dagangan lima minimarket dilakukan Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB, 41, diendus pegawai setempat. Kejadian pencurian itu terjadi di minimarket di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (5/2/2025).

Dilaporkan bahwa pelaku WNA nekat melancarkan aksi pencurian pada lima minimarket dalam waktu satu hari. Namun ketika beraksi di minimarket di kawasan Malaka Sari dan Malaka Jaya, Duren Sawit tertangkap tangan oleh para pegawai setempat.

 

Pelaku AB terekam CCTV saat terlihat pada rekaman video di lokasi. Dalam rekaman CCTV itu WNA AB melancarkan aksi pencurian itu. Sehingga para pegawai minimarket setempat berhasil menangkap AB di Jalan Delima, Duren Sawit, Rabu sore tadi.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Kronologi Lima WNA Pelanggar Imigrasi Diamankan dari Apartemen di Jakarta Timur

Romi pegawai minimarket mengatakan, pelaku WNA AB mengenakan topi masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memilih barang belanjaan.

“Disangkanya aman, pelaku WNA mencuri kopi dengan jumlah cukup banyak dimasukkan ke dalam tas kain yang dibawanya, memang sudah ada niatan mencuri bawa tas,” kata Romi di kawasan Duren Sawit, Rabu (5/2).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Duren Sawit, Ditangkap Pegawai, Gasak Barang Dagangan, minimarket, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dalami Proses Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas, KPK Cecar 2 PNS Setjen DPR
Next Article Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya pada Rabu (5/2/2025). Foto: Humas Kemenko Polkam Cegah Kebocoran, Pemerintah Memperkuat Sinergi untuk Berantas Penyelundupan

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Olahraga
Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya
28 May 2026, 13:00
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?