Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 28 Organisasi Pemuda Desak Implementasi PP 28/2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 28 Organisasi Pemuda Desak Implementasi PP 28/2024
Nasional

28 Organisasi Pemuda Desak Implementasi PP 28/2024

Bambang
Bambang Published 06 Feb 2025, 22:03
Share
5 Min Read
Organisasi kepemudaan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Foto: Ist
Organisasi kepemudaan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Genap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, evaluasi terhadap komitmen kesehatan nasional menjadi sorotan. Puluhan organisasi kepemudaan mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), bersama 27 organisasi kepemudaan lainnya tersebar di seluruh Indonesia: Toco Ranger, PARTYcipation, KPK Sehat FKM Universitas Indonesia, Beyond Health Indonesia, Hima Pro Kesmas Universitas Ibn Khaldun Bogor, ISMKI, BEM Fikes Universitas Ibn Khaldun Bogor, Genita, Higeia, Kitapeka, BEM FKIK Universitas Jambi, PAMI Nasional, Kita Gerak Bareng, HAPSA FKM Universitas Indonesia

Kemudian ASEAN Youth Organization, Hasanuddin Contact, PIK-R Bangka Jakarta Selatan, Kolaborasi Bumi, SemarKu, Pemuda Penggerak, Aksi Kebaikan, IPPNU, Semesta FKM Universitas Muhammadiyah Jakarta, Hima Kesmas Stikes Bhakti Husada Madiun, ISMKMI, SFA for Tobacco Control, dan Hima Kesmas Universitas Siliwangi.

Menurut mereka, regulasi ini menjadi langkah krusial dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau, yang selama ini mengancam kesehatan dan produktivitas bangsa. Surat dukungan telah dikirimkan ke Presiden menegaskan bahwa kaum muda tidak tinggal diam melihat regulasi ini terhambat.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .PP 28/2024, 28 Organisasi Pemuda, Desak Implementasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Helikopter terbang di atas awan. Foto: Freepik Kecelakaan Helikopter di Malaysia, 1 WNI Meregang Nyawa, Seorang Lainnya Luka
Next Article Walikota Jakarta Pusat, Arifin diperiksa Kejati DKI.(Foto Instagram) Walikota Jakpus Diperiksa Kejaksaan Tinggi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayan DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan KEM PPKF 2027 Fokus Dorong Pertumbuhan Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan
09 Jun 2026, 19:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?