Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Titip Aset Duta Palma Group ke Kementerian BUMN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Titip Aset Duta Palma Group ke Kementerian BUMN
HeadlineHukum

Kejagung Titip Aset Duta Palma Group ke Kementerian BUMN

Bambang
Bambang Published 18 Feb 2025, 18:17
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin di sela-sela kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Jaksa Agung ST Burhanuddin di sela-sela kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menitipkan aset lahan PT Duta Palma Group seluas 200.000 hektar kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aset tersebut sengaja dititipkan untuk dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di sela-sela kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan tersebut dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

“Sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik. Contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ke Kementerian BUMN, Kejagung, Titip Aset Duta Palma Group
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Semangat Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya, Ryan Haroen mengibarkan bendera HIPMI usai acara pelantikan 430 jajaran pengurus baru periode 2025-2028 di Hotel Park Hyatt Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Ist Pelantikan Pengurus HIPMI Jaya Masa Bakti 2025-2028 Berperan Nyata Dalam Transformasi Ekonomi
Next Article RDF Rorotan Diprotes Warga, DLH Awasi Bakal Awasi Ketat Operasional RDF Rorotan

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?