Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Video Klarifikasi Sukatani Jadi Sorotan Propam, Anggota Siber Polda Jateng Diperiksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Video Klarifikasi Sukatani Jadi Sorotan Propam, Anggota Siber Polda Jateng Diperiksa
Headline

Video Klarifikasi Sukatani Jadi Sorotan Propam, Anggota Siber Polda Jateng Diperiksa

Farih
Farih Published 22 Feb 2025, 15:51
Share
2 Min Read
Band Sukatani. Foto: dok. Sukatani Band
Band Sukatani. Foto: dok. Sukatani Band
SHARE

IPOL.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait dengan viralnya video klarifikasi dari personel band Sukatani mengenai lagu mereka berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Langkah pemeriksaan tersebut diambil Propam Polri sebagai bentuk respons atas polemik yang berkembang di masyarakat terkait lagu tersebut, yang diketahui memiliki lirik kritikan terhadap oknum polisi.

Melalui akun media sosial X resmi Propam Polri, ditegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.

“Halo #SahabatPropam, terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” tulis keterangan Propam Polri dalam akun X-nya, dikutip Sabtu (22/2).

Lebih lanjut, Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng dilakukan oleh Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Divisi Propam Polri.

Tujuan dari pemeriksaan adalah untuk memastikan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan isu ini di internal kepolisian.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” terangnya.

Propam Polri juga menekankan komitmennya untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan melakukan perbaikan diri demi pelayanan yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri.

Permintaan maaf tersebut disampaikan terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan band tersebut.

Dalam video yang viral itu, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi Polri atas lagu mereka yang dianggap mengkritisi kinerja oknum kepolisian di lapangan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda jateng, propam, sukatani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bpkh BPKH Gandeng UI Laksanakan Literasi Keuangan Haji
Next Article KADIN anindya bakrie Anindya: Potensi Besar Kemitraan Strategis Indonesia dan Prancis

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?