Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug
Kriminal

Polisi Tangkap Preman usai Bacok Pemilik Warung Madura di Ciledug

Iqbal
Iqbal Published 26 Feb 2025, 13:06
Share
2 Min Read
Pelaku KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Pelaku KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

IPOL.ID – Geger video memperlihatkan seorang preman melakukan penyerangan dan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap pemilik warung kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (23/2/2025).

Pelaku penganiayaan berinisial KT (28) diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin AKP Hendi Setiawan. KT ditangkap pada Selasa, (25/2/2025) Pagi pukul 09.00 WIB, di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah mengatakan pelaku melakukan penyerangan dengan brutal terhadap pemilik warung karena tidak diberikan minuman kaleng.

“Pelaku meminta minuman kaleng kepada korban untuk dicampur dengan miras, tapi tidak dikasih. Kemudian pelaku pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban,” jelas Kompol Ubaidillah pada Rabu (26/2/2025).

Baca Juga

pist
Peluru Nyasar Tembus Ruang Tamu di Ciracas, Anak Pemilik Rumah Nyaris Kena
Jembatan Ambles di Ciracas Butuh Waktu 1 Bulan untuk Perbaikan
Warga Resah Terhadap Pelaku Jambret Kalung Anak-anak di Ciracas Masih Bebas Keliaran

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti terkait petlakuan pelaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ciracas, Pemilik Warung, Preman Bacok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, dalam kerangka Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Royalti Hak Cipta Pelaku Seni secara lintas sektor pada Selasa (25/2/2025) secara daring. Foto: Ist Kemenko PMK Koordinasikan Isu terkait Royalti Hak Cipta bagi Pelaku Seni Budaya di Bidang Musik Bersama Kementerian/Lembaga
Next Article Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Tegaskan Solidaritas TNI-Polri Tetap Terjaga Pasca Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Hukum
Dipanggil KPK, 4 Hakim Siap-siap Diperiksa Kasus Suap di Lingkungan PN Depok
26 May 2026, 17:37
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Headline
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
26 May 2026, 19:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?