Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
Hukum

Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta

Yudha
Yudha Published 08 Mar 2025, 09:52
Share
1 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Selasa (24/12/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Selasa (24/12/2024). Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menyerahkan surat dakwaan terdakwa Hasto kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Sesuai dengan proses tahapannya hari ini dari pihak penuntut sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah diterima panitera, telah tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (7/3/2025) malam.

Setyo memastikan proses hukum kasus tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada tindakan yang diburu-buru oleh KPK.

“Sebenarnya kalau masalah cepat, mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang dikejar lambat ada yang ditunggu, enggak juga. Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai,” kata Setyo.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

“Dan satu lagi kan penyidik masih punya beban tanggung jawab terhadap satu tersangka (Advokat PDIP Donny Istiqomah) yang sudah ditetapkan pada saat itu bersama-sama dengan HK. Oleh karena itu, ini dituntaskan, maka fokus berikutnya adalah persiapan untuk tersangka lainnya,” kata Setyo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasto Kristiyanto, jaksa kpk, komisi pemberantasan korupsi, Pengadilan Tipikor Jakarta, sekjen pdip, Suap dan perintangan penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Cek 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 8 Maret 2025
Next Article Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto. Foto: Dok BRI BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?