Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenperin Dukung Pengusutan Tuntas Isi Kemasan Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenperin Dukung Pengusutan Tuntas Isi Kemasan Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal
Ekonomi

Kemenperin Dukung Pengusutan Tuntas Isi Kemasan Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal

Iqbal
Iqbal Published 11 Mar 2025, 13:58
Share
2 Min Read
MinyaKita
Ilustrasi MinyaKita. Foto: dok. Kemendag
SHARE

IPOL.ID – Kecurangan pada isi kemasan minyak goreng Minyakita tengah digarap Polri menyusul sejumlah temuan olah masyarakat, bahkan oleh Menteri Pertanian, Amran.

Kementerian Perindustrian [un memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

Dalam kasus ini, beberapa pabrik kedapatan menjual produk Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengurangi volume isi dari kemasan yang seharusnya sesuai standar.

Kemenperin mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait dalam menindak pelaku industri yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam upaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin baik keamanan, mutu, maupun gizi pangannya.

Baca Juga

Mobil Listrik
Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita, Ini Penyebabnya 
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026

“Penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk ini dapat dijual dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 ml, 1L, 2L, dan/atau 5L dengan harga sesuai HET. Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per Liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat,” tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Curang, Isi Kemasan, Kemenperin, Minyakita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak petani berjalan di antara hamparan padi yang sudah menguning. Foto: Kemenkeu Pemerintah Gelontorkan Rp16,6 Triliun untuk Bulog untuk Jaga Stok dan Harga Beras
Next Article Menteri ATR/BPn saat berada di Yogyakarta. Foto: dok humas Muhammadiyah dan NU Apresiasi Langkah Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Milik Umat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
HeadlineOlahraga
Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?
13 Jun 2026, 22:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?