Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini
Hukum

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 13:17
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, pada Jumat (14/3/2025). KPK berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya saudara Abdul Gani Kasuba dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Abdul Gani kasuba merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani divonis 8 tahun penjara dan dikenai denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.

Saat ini, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK juga memburu aset Abdul Gani Kasuba yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

Mengenai perkembangan kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK saat ini belum dapat menentukan sikap. “Penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Tessa. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, Gubernur Malut Meninggal Dunia, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Mantan Gubernur Malulu Utara, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria berinisial NA (35) yang diduga melakukan pengancaman akhirnya berdamai dengan korban. Foro: Dok Polsek Ciputat Timur Pria Mabuk di Ciputat Timur Ancam Bunuh Adik Kandung, Polisi Langsung Amankan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?