Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR
Hukum

Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR

Farih
Farih Published 20 Mar 2025, 17:55
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang atau fee terkait proyek e-KTP kepada anggota DPR.

Dugaan tersebut sedang didalami oleh penyidik dengan memeriksa narapidana kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Hasil riksa Andi Narogong, komitmen fee dari (Paulus) Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Diketahui, Andi Narogong telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Usai diperiksa, Andi enggan merespon pertanyaan wartawan sembari terus berjalan meninggalkan markas lembaga penegak hukum itu.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Sebelumnya, Andi Narogong bersama pihak lainnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP. Diketahui kerugian negara dari proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai pengadaan sekitar Rp5,9 triliun.

Andi dinyatakan menerima uang senilai USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar atas kontribusinya dalam mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Narogong, dpr, e ktp, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MinyaKita Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka
Next Article Kepala SD Negeri 61 Kota Bengkulu, Sri Hartati, M.Pd, mengaku mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang terbukti menambah semangat siswa belajar. Foto: ist Program MBG Diakui Mendorong SDM Unggul dan Berkelanjutan di Bengkulu

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?