Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
HeadlineJabodetabek

Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2025, 23:24
Share
10 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali membuktikan akuntabilitas dan transparansi pemberantasan melalui pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika, pada Kamis (20/3/2025).

Pada pemusnahan kedua tahun 2025 ini, BNN RI memusnahkan sebanyak 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, dan 4.700 butir ekstasi, setelah sebelumnya dikurangi untuk kebutuhan pengujian laboratorium, dengan rincian sabu 288,81 gram, ganja 4.668,57 gram, dan ekstasi 14 butir.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 30 orang tersangka,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom di Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Rinciannya dari 12 kasus barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut:

Pada kasus pertama, petugas BNN bersama Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim mengamankan 1,95 kilogram (kg) sabu dari jaringan Lombok-Batam, pada Rabu (29/1/2025). Penyelundupan narkotika melalui jalur udara tersebut berhasil digagalkan setelah petugas Bea dan Cukai memeriksa koper dibawa tersangka berinisial S yang akan terbang ke Lombok.

12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buktikan, Dimusnahkan Langsung di Markas, Pemberantasan Narkotika di 2025, Upaya Tranparansi BNN RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gubernur sulut YSK Pemprov Sulawesi Utara Siapkan Armada Mudik Lebaran Gratis
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Heboh Bau Sampah RDF Plant, Pram Tampung Keluhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Ratusan Pengemudi Maxim di Makassar Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Masjid, Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
21 Apr 2026, 23:00
Ekonomi
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
21 Apr 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?