Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Hukum

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Yudha
Yudha Published 22 Mar 2025, 10:18
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba memang sudah meninggal dunia. Namun bukan berarti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghentikan proses hukum atas kasus yang pernah menjerat mantan kepala daerah tersebut.

KPK sampai kini masih mendalami kasus dugaan suap terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Maluku Utara. Tak terkecuali, KPK saat ini juga tengah mendalami pihak lainnya dalam kasus rasuah tersebut.

“Terkait dengan perkara-perkara yang ikutan yang ada kita masih menunggu, saya juga sudah sampaikan sebelumnya kita menunggu hasil persidangannya. Karena persidangannya tidak hanya Pak AGK Tapi kan ada juga yang lainnya, ada MS (Muhaimin Syarif) ya,” kata Direktur Penyidkan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan Jumat (21/3/2025).

Asep mengatakan pihaknya juga akan mendiskusikan kelanjutan kasus ini dengan pimpinan dan biro hukum KPK.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“Kami akan mendiskusikan nanti dengan Biro Hukum, dan juga dengan pimpinan. Ya, kami akan rapimkan (rapat pimpinan) seperti apa (kelanjutannya, red.),” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mantan Gubernur Maluku Utara, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maluku Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha. Foto: BRI Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Next Article Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto. Foto: Dok DPP Gencar Indonesia Buntut Konten Willie Salim, Gencar Indonesia Siap Kembalikan Marwah Kota Palembang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?