Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Diminta Proaktif Tangani Kasus Korupsi CSR BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Diminta Proaktif Tangani Kasus Korupsi CSR BI
HeadlineHukum

KPK Diminta Proaktif Tangani Kasus Korupsi CSR BI

Bambang
Bambang Published 07 Apr 2025, 20:56
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID

IPOL.ID- Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi dana hibah/coroorate social responcobility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) bernilai triliunan rupiah.

“Setelah beberapa hari libur kerja, lebaran Idul Fitri. Kami melihat KPK belum serius menangani kasus CSR BI ini,” kata Charma dikutip wartawan, Senin (7/4/2025).

Charma menyesalkan dan merasa heran kasus yang sudah jelas-jelas menimbulkan kerugian negara ini tidak ada perkembangan apa-apa. Bahkan belum ada tersangkanya.

Baca Juga

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @bundafadiaarafiq
KPK Temukan 5 Jam Tangan Mewah saat OTT Rumah Bupati Pekalongan
JPU KPK Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Noel, Sebut Hanya Asumsi Tanpa Alat Bukti
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung

“Sampai hari ini belum juga ada tersangka. Padahal jelas-jelas dalam kasus ini ada pelanggaran dan ada kerugian negara yang sangat besar,” jelasnya.

Ia pun menyebut yayasan yang digunakan menampung dana CSR BI melanggar prosedur karena tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.

“Ini kan jelas sekali ya, melanggar UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang yayasan dan UU Nomor 28 Tahun 2014 Melanggar prosedur yayasan yang berhak mendapat bantuan pemerintah,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Proaktif, Kasus Korupsi CSR BI, kpk, Tangani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bos Pondok Indah Mall, Mantan Ketua PGI,  Murdaya Poo, Meninggal Dunia di usia 79 Tahun Bos Pondok Indah Mall dan Mantan Ketua PGI  Murdaya Poo Meninggal Dunia di usia 79 tahun
Next Article gibran berbagi Berbagi “A la” Wapres di Lebaran, Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 6675
HeadlineOlahraga

Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4

HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?