Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Mau Tebar Bantuan Rp1,2 Juta untuk UMKM, Catat Baik-baik Ini Syaratnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Mau Tebar Bantuan Rp1,2 Juta untuk UMKM, Catat Baik-baik Ini Syaratnya
Ekonomi

Pemerintah Mau Tebar Bantuan Rp1,2 Juta untuk UMKM, Catat Baik-baik Ini Syaratnya

Iqbal
Iqbal Published 03 Sep 2021, 16:19
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 05 at 18.07.14
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan BLT untuk UMKM yang berakhir bulan September ini. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM. Bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), nilai bantuan mencapai Rp1,2 juta per pelaku usaha.

Namun tidak semua pelaku UMKM mendapatkan bantuan tersebut. Ada syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha.

BPUM sendiri merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya, membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha. Berikut ini syarat-syarat pelaku UMKM menerima BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki UMKM dengan bukti surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM bersama lampirannya yang merupakan satu kesatuan
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan anggota TNI atau Polri
6. Bukan pegawai BUMN/BUMD
7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga

sasas
Saatnya Pelaku UMKM Beralih ke Digitalisasi, Pemkot Jaktim Dorong melalui Bimtek Ekonomi Kreatif
BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun, Pertanian Jadi Motor Utama
Terbukti Lebih Hemat, PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik

“Dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, awal pekan ini.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: blt umkm, kementerian ukm dan koperasi, Pelaku UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Najwa Shihab Begini Komentar Najwa Shihab Terkait Kasus Pelecehan Seksual di KPI
Next Article markus kevin 1 Herry IP: Semua Pemain Punya Kans Masuk Tim Piala Thomas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?