Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta
HeadlineKriminal

Nekat, ART di Jakbar Curi Uang Majikan Rp125 Juta

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2025, 19:27
Share
2 Min Read
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
Ilustrasi. Foto: Istock @SimonSkafar
SHARE

IPOL.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob.

Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto menjelaskan, saat ini pelaku RK sudah diamakan di Blora, Jawa Tengah.

“Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, pada Rabu (16/4/2025).

Rizky mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin (7/4/2025), saat majikanya kembali dari liburan dan meminta ART-nya, RK, untuk membuka pintu gerbang.

Baca Juga

GARIS POLISI FT Istcok AD Edy waluyo Nugroho
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
Galeri 24 Pegadaian Layani Perhiasan Sesuai Desain Pelanggan
Sulap Limbah Kaca Menjadi Perhiasan, Artistica Jewelry Tembus Pasar Internasional

“Namun setelah dipanggil terlapor tidak kunjung membukakan pintu dan korban melihat kunci gembok tergantung di gerbang selanjutnya korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah,” tuturnya.

Saat sampai dirumah, korban mendapati bahwa ART-nya tidak ada di tempat. Setelah memeriksa kamar, ia menemukan barang-barang milik RK yang juga hilang. Setelah itu, majikanya memeriksa rekaman CCTV dan melihat RK sedang mengangkut semua barang milik korban yang ada di dalam rumah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ART Ditangkap, Curi Uang, Majikan, Perhiasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dipastikan Dicabut Seumur Hidup
Next Article Wamenperin) Faisol Riza mendorong peningkatan ekspor produk air conditioner Indonesia Dorong Ekspor AC hingga 10 Juta Unit per Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineOlahraga
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
08 Jun 2026, 23:26
Jabodetabek
Walkot Sachrudin: Kami Jamin Kualitas Pendidikan Sekolah Negeri Dan Swasta Sama Bagusnya
09 Jun 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?