Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Eks Dirut Hutama Karya Bakal Dicecar Kasus Pengadaan Lahan JTTS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Eks Dirut Hutama Karya Bakal Dicecar Kasus Pengadaan Lahan JTTS
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Eks Dirut Hutama Karya Bakal Dicecar Kasus Pengadaan Lahan JTTS

Bambang
Bambang Published 17 Apr 2025, 13:16
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo (BTP), Kamis (17/4/2025). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020.

“Atas nama BTP, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.

Selain Bintang, Tessa menyampaikan bahwa KPK memanggil M Rizal Sutjipto (MRS) untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Atas nama MRS, pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya pada 2018-2021,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Slamet Budi Hartadji, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, KPK juga memeriksa Staf Admin dan Keuangan PT STJ tahun 2018-2021, Aliani Febriyanti Ramadhon dan Staf Admin dan Keuangan PT STJ pada 2019 – sekarang, Nurul Adiniyati.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri. Ketiga orang itu adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dicecar, Dipanggil KPK, Eks Dirut Hutama Karya, Kasus Pengadaan Lahan JTTS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Melalui program unggulan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan komprehensif bagi para pekerja, terutama mereka yang terdampak langsung oleh ketidakpastian ekonomi. Dampak Tarif Trump Ancam Lapangan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Pilar Ketahanan Sosial
Next Article Manchester United vs Lyon (x/EuropaLeague) Simak Prediksi dan Statistik Manchester United Vs Lyon: Misi Setan Merah Menyelamatkan Musim

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?