Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OTT Bupati Banjarnegara, Pakar Hukum: Yakinlah, KPK Sudah Kantongi Cukup Bukti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > OTT Bupati Banjarnegara, Pakar Hukum: Yakinlah, KPK Sudah Kantongi Cukup Bukti
HeadlineNasional

OTT Bupati Banjarnegara, Pakar Hukum: Yakinlah, KPK Sudah Kantongi Cukup Bukti

Pak We
Pak We Published 04 Sep 2021, 14:35
Share
2 Min Read
Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah memenuhi unsur pidana dalam menetapkan tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi.

Keduanya ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

“Ya jika operasi tangkap tangan sudah pasti ada laporan masuk, tapi belum cukup alat buktinya, hanya saja perbuatannya belum selesai,” kata Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Sabtu (4/9).

Fickar menilai, penetapan kedua tersangka tersebut juga sebagai isyarat bahwa lembaga anti rasuah sudah mengantongi bukti yang kuat untuk menjerat tersangka. Sehingga KPK dengan mudah dapat segera membawanya ke persidangan.

Baca Juga

IMG 20260610 WA0044
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji

“Yakinlah, dengan penangkapan tersebut, tuntas sudah perbuatan yang dikualifisir sebagai kejahatan korupsi,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi sebagai tersangka. Penetapan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Fickar Hadjar, Budhi Sarwono, bupati banjarnegara, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha PM Thailand Prayuth Chan-ocha Lolos dari Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Next Article cinta laura Cinta Laura Rilis ‘Markisa’

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
HeadlineHukum
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
10 Jun 2026, 12:48
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?