Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Pejabat BPK Dikorek Soal Dugaan TPPU Eks Mentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Pejabat BPK Dikorek Soal Dugaan TPPU Eks Mentan
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Pejabat BPK Dikorek Soal Dugaan TPPU Eks Mentan

Bambang
Bambang Published 29 Apr 2025, 20:14
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pada Selasa (29/4/2025), KPK telah memeriksa satu orang saksi berinisial SWT selaku pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SWG,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan informasi dihimpun, SWG merupakan singkatan dari Sandra Willia Gusman. Sandra merupakan Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK RI.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0093
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Kepala BKAD Bakal Dicecar Kasus Korupsi Walkot Madiun
Dipanggil KPK, Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi Siap-siap Dicecar Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Sekda Hingga Ketua KONI Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun

Syahrul Yasin Limpo diketahui telah divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta untuk kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada kurun 2020–2023.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dikorek Soal Dugaan TPPU, Dipanggil KPK, Eks Mentan, Pejabat BPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi buruh saat menggelar aksi.(foto istimewa) May Day, 150 Ribu Buruh Bakal Tumplek Gelar Aksi di Monas
Next Article Pemkot Jakarta Barat, BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Optimalisasi, Universal Coverage 2025 Pemkot Jakarta Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Optimalisasi Universal Coverage 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?