Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Koruptor Pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK Dicokok di Solo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Koruptor Pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK Dicokok di Solo
Hukum

Koruptor Pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK Dicokok di Solo

Iqbal
Iqbal Published 08 Sep 2021, 05:22
Share
2 Min Read
buronan ketangkap
Buronan terpidana Joko Sutrisno (tengah) saat diringkus Tim Tangkap Buronan Kejaksaan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/9). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan mengamankan Joko Sutrisno, buronan terpidana korupsi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas tahun 2009.

“Tim Tabur Kejaksaan mengamankan buronan terpidana Joko Sutrisno di Jalan Matoa Raya Nomor 18, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (7/9).

Joko Sutrisno merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1559 K/ Pid.Sus / 2012 tanggal 18 Oktober 2021, Joko dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait Pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVII Tahun 2009 dan Pameran SMK Tahun 2009 sebesar Rp1.838.123.000.

“Oleh karenanya terpidana Joko Sutrisno dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan,” ujar Leonard.

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, Kejagung, tim tabur kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FKLPI Pengurus FKLPI Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
Next Article miras Gudang Penyimpan Miras di Jalan Tiong Digerebek Petugas Polsek Setiabudi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?