Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus 2 Kg Sabu di Batam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 3 Orang Jadi Tersangka Kasus 2 Kg Sabu di Batam
Nusantara

3 Orang Jadi Tersangka Kasus 2 Kg Sabu di Batam

Iqbal
Iqbal Published 18 May 2025, 09:25
Share
2 Min Read
Penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam berhasil digagalkan.
Penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Hang Nadim Batam berhasil digagalkan. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan 2,046 kg sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Ada 3 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terungkap berkat kerjasama Bea Cukai dan Bareskrim. Tiga orang yang diamankan yaitu IZ (39), M (41), dan EH (32).

“Petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK,SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI),” jelas Brigjen Eko Hadi.

Penangkapan ketiganya terjadi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Awalnya Bea cukai dan Bareskrim memantau pergerakan seorang penumpang berinisial IZ. Dari tangan IZ ditemukan barang bukti paket berbungkus cokelat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai.

Baca Juga

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok
Polres Rokan Hilir Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Negara Amankan 3,9 Kg Sabu
Polres Banjarbaru Bekuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Sita 12 Kg Sabu

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga didapati terhadap kedua orang M dan EH masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatuyang diduga narkotika jenis shabu,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandara Hang Nadim Batam, penyelundupan, Sabu-sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 05 17 at 23.10.47 Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
Next Article Politeknik Teknologi (Poltek) Nuklir Indonesia dengan Tomsk Polytechnic University (TPU) dari Rusia mengembangkan teknologi nuklir. Foto: TASS Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?