Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP Jalankan Kembali PPDS Anestesi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP Jalankan Kembali PPDS Anestesi
Nasional

RSUP Dr Kariadi dan FK UNDIP Jalankan Kembali PPDS Anestesi

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2025, 11:00
Share
4 Min Read
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kesehatan secara resmi mengumumkan dimulainya kembali residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Program Studi Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) yang diselenggarakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta telah dipenuhi seluruhnya.

Berbagai langkah perbaikan telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola program pendidikan, terutama dalam aspek pembelajaran, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta didik. RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebanyak 35 langkah perbaikan telah diterapkan, mencakup pemasangan CCTV di area pelayanan dan pendidikan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), serta penguatan sistem pelaporan insiden. Seluruh langkah tersebut telah diaudit oleh dua kementerian, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Baca Juga

FK Undip
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa PPDS FK Undip
RSUP dr Kariadi Semarang Kebakaran, 31 Pasien Berhasil Dievakuasi
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anastesi, fk undip, rsup dr kariadi semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wd PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
Next Article Agus Gumiwang Kartasasmita Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ekonomi
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
16 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?