Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Headline

Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025

Farih
Farih Published 21 May 2025, 12:33
Share
3 Min Read
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diminta memberikan penjelasan secara lengkap dan transparan terkait penerapan sistem syarikah dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai komunikasi publik terkait pelaksanaan haji tahun ini jauh dari ideal. Menurutnya, pemerintah belum mampu menjelaskan secara tuntas berbagai persoalan yang membuat jemaah bingung, khususnya menyangkut sistem syarikah.

“Pola komunikasi pelaksanaan haji tahun ini sangat jauh dari standar. Seharusnya Kemenag dan Dirjen PHU menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan terjadinya kekacauan ini, bukan menambah kebingungan di kalangan jemaah,” katanya, dikutip Rabu (21/5).

Dia mengaku menerima banyak keluhan dari jemaah terkait penerapan sistem syarikah. Ia menuturkan, banyak calon jemaah haji Indonesia yang khawatir akan terpisah dari pasangan mereka selama di Tanah Suci.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026

“Saya menerima banyak pertanyaan dari jemaah yang cemas karena khawatir akan terpisah dengan pasangan mereka. Saya menjelaskan bahwa ini merupakan dinamika yang tidak terduga, namun harus segera diperbaiki,” katanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji 2025, kemenag, Syarikah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Agus Gumiwang Kartasasmita Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
Next Article BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat: New Rehab 2.0 BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat: New Rehab 2.0

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?