Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Hukum

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Farih
Farih Published 21 May 2025, 17:50
Share
2 Min Read
Lesti Kejora
Lesti Kejora. Foto: Instagram @letikejora
SHARE

IPOL.ID – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta sejumlah lagu milik pencipta berinisial YM alias YD.

Laporan tercatat masuk pada Minggu (18/5/2025) dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Seseorang berinisial IS, yang mengklaim memiliki kuasa atas hak eksklusif lagu-lagu yang diduga digunakan tanpa izin.

Baca Juga

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat Lesti Kejora resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan unsur pidana dalam laporan keluarga Yoni Dores. Foto: IG @lestikejora
Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur
PAMDI Minta Revisi UU Hak Cipta Tegaskan Royalti untuk Panggung Hiburan Rakyat
Vidi Aldiano Menang Total Atas Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

“Kami membenarkan bahwa pada tanggal 18 Mei 2025, kami menerima laporan dugaan pelanggaran hak cipta. Terlapor adalah Saudari LK (Lesti Kejora),” jelas Ada, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan Lesti telah meng-cover beberapa lagu milik korban sejak 2018 tanpa izin resmi, dan kemudian mengunggahnya ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.

“Kejadian berawal sejak 2018 sampai sekarang, diketahui terlapor meng-cover lagu milik korban tanpa seizin yang bersangkutan,” tuturnya.

Pihak pelapor mengklaim memiliki hak eksklusif atas lagu yang dilaporkan, yang dibuktikan melalui surat pernyataan dari publisher musik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak cipta, lesti kejora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penasihat Bang Japar Jakarta Pusat, Desie Christiyana Sari (tengah) bersama pengurus lainnya. Foto sofian/ipol.id Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
Next Article Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dan Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono dalam pengungkapan kasus pemerasan dengan pemaksaan serta pembacokan di Mapolsek, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?