Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Bambang
Bambang Published 21 May 2025, 18:51
Share
5 Min Read
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Madrais, 76, ahli waris tanah seluas 5.000 meter persegi terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, milik Djimun bin Nikun orangtuanya hingga kini terus memperjuangkan untuk mendapat sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Timur, tidak kunjung dikeluarkan sejak tahun 2018.

Ahli waris Madrais didampingi Kuasa Hukum Pemohon Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap mengungkapkan, sejak 2018 itu kliennya Madrais, telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orangtuanya Djimun bin Nikun di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ke kantor BPN.

Pihaknya sudah mengurus proses sedari awal, pembuatan sertipikat tanah merupakan haknya dengan sejumlah data dimilikinya yang sudah lengkap. Baik fisik dan yuridis.

Namun hingga tahun 2025 ini, petugas BPN Jakarta Timur tidak kunjung mengeluarkan sertipikat tanah milik ahli waris kliennya ini.

Baca Juga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi

“Dari 2018 hingga kini di 2025 sertipikat tanah belum keluar. Alasannya gak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja mereka,” tutur Madrais kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Minta Menteri ATR, Nusron Turun Tangan, Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, sertipikat tanah, Warga Cakung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI PBSI Umumkan Tambahan Atlet Pelatnas dari Seleknas 2025: Proses Seleksi Kini Lebih Profesional dan Objektif
Next Article Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin rapat percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual, Rabu, 21 Mei 2025. Progres Koperasi Desa Merah Putih 70 Persen, Sekda Sulsel Pantau Langsung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?