Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Langgar Etik PSU, MKD Rekomendasikan Beniyanto Tak Maju Pemilu Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dugaan Langgar Etik PSU, MKD Rekomendasikan Beniyanto Tak Maju Pemilu Lagi
HeadlineNasional

Dugaan Langgar Etik PSU, MKD Rekomendasikan Beniyanto Tak Maju Pemilu Lagi

Iqbal
Iqbal Published 26 May 2025, 09:01
Share
3 Min Read
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu. Foto: X.com @dekgam_aceh
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 25/PP/IV/2025 dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu.

“Aduan tersebut kita proses dan akhirnya kita sidangkan yang bersangkutan hari ini. Keputusan sidangnya, yang pertama, teguran sedang. Yang kedua, kita merekomendasikan teguran keras terhadap teradu. Dan yang ketiga, MKD merekomendasikan agar teradu tidak mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR dari Dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu mendatang,” ujar Nazaruddin saat wawancara Parlementaria usai sidang yang digelar di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dijelaskan Nazaruddin Dek Gam, perkara ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Lutfi Samaduri, Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Partai Gerindra. Laporan yang diterima MKD pada 5 April 2025 itu menyebut dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Beniyanto Tamoreka terhadap pelapor.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL DPR, kode etik, mkd, Nazaruddin Dek Gam, PSU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juventus Klasemen Akhir Serie A: Juventus Rebut Tiket Liga Champions, Venezia Degradasi
Next Article Job Fair 2025 Kemnaker Bakal Hapus Syarat Usia hingga Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?