Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Headline

Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis

Farih
Farih Published 03 Jun 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti,
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Foto: Instagram @abe_mukti
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kementeriannya akan sepenuhnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan norma Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Putusan MK tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

“Keputusan MK itu, pertama secara hukum kan final and binding. Jadi tidak ada alasan untuk kami tidak mengikuti keputusan MK itu,” kata Mu’ti, Selasa (3/6).

Menindaklanjuti putusan MK, Mu’ti menyebut pihaknya telah memulai proses koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambil menantikan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

“Kami mulai mengadakan pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan kementerian lain yang terkait, dan bagaimana nanti langkah selanjutnya tentu kami mengikuti arah dari Bapak Presiden,” terangnya.

Sejauh ini, Mu’ti menyebut pihaknya baru sekali melakukan rapat lintas kementerian dan direncanakan akan dilanjutkan pada 12 Juni mendatang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: abdul mu'ti, Mahkamah Konstitusi, Mendikdasmen, mk, pendidikan gratis, sekolah gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kebut pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Foto: Ist Bangun Konektivitas Segitiga Emas Joglosemar, Kementerian PU Kebut Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen
Next Article Salah satu bentuk aksi Kampanye #ForABetterWorld . Foto: Dok campaign #ForABetterWorld Kampanye #ForABetterWorld Rayakan 10 Tahun Perubahan dengan Jutaan Aksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?