Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis
Headline

Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK soal Pendidikan Gratis

Farih
Farih Published 03 Jun 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti,
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Foto: Instagram @abe_mukti
SHARE

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi pada Selasa (27/5) memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis, tidak hanya di sekolah negeri, tapi juga di sekolah swasta setara SD, SMP, dan madrasah.

Putusan ini diambil setelah MK menilai bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam UU Sisdiknas memunculkan tafsir ganda dan membuka ruang diskriminasi.

Nah, dengan putusan tersebut, norma dalam Pasal 34 ayat (2) kini berubah menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.” (far)

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: abdul mu'ti, Mahkamah Konstitusi, Mendikdasmen, mk, pendidikan gratis, sekolah gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kebut pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen. Foto: Ist Bangun Konektivitas Segitiga Emas Joglosemar, Kementerian PU Kebut Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen
Next Article Salah satu bentuk aksi Kampanye #ForABetterWorld . Foto: Dok campaign #ForABetterWorld Kampanye #ForABetterWorld Rayakan 10 Tahun Perubahan dengan Jutaan Aksi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?