Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Headline

Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Farih
Farih Published 10 Jun 2025, 13:36
Share
2 Min Read
Pemerintah cabut izin tambang di Raja Ampat. Foto: dok. Greenpeace Indonesia
Pemerintah cabut izin tambang di Raja Ampat. Foto: dok. Greenpeace Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (10/6).

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Baca Juga

Masyarakat Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (9/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
Di KTT ASEAN, Prabowo Wanti-Wanti Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis Global

Prasetyo menambahka, sejak Januari 2025 pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas tambang dan pemanfaatan sumber daya alam lainnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan pemerintah belum mencabut izin usaha PT Gag Nikel. Namun, aktivitas tambang nikel anak usaha PT Antam Tbk itu dihentikan sementara sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil lantaran dinilai mengancam ekosistem.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Izin Tambang, prabowo subianto, raja ampat, tambang raja ampat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Telusuri Dugaan Gratifikasi, KPK Hari Ini Datangi Kementerian PU
Next Article Tim BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit menggelar kunjungan kerja ke perusahaan binaannya, PT Pilot Pen Indonesia untuk menyosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan perumahan harga terjangkau. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Karyawan Pulpen Pilot Manfaat MLT Perumahan Terjangkau

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?