IPOL.ID – Pilu, balita laki-laki berinisial SA berusia 2 tahun yang merupakan warga di RT 01/RW 01, Komplek Telaga Tujuh, Sungai Lakam Barat, Karimun tewas setelah mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh kekasih ibunya berinisial D, Rabu (11/6/2025).
SA pertama kali ditemukan ibu kandungnya saat pulang bekerja sekitar pukul 02.00 WIB di kontrakannya di Kompleks Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan bahwa korban tidak hanya dianiaya secara brutal pada malam kejadian, tetapi juga diduga telah mengalami kekerasan dalam waktu yang cukup lama.
“Korban dianiaya, tadi saya lihat di ruang jenazah sangat menyedihkan. Ada luka di bagian wajah, bekas gigitan di perut dan badan, dan juga luka di kepala akibat benturan keras hingga tengkoraknya remuk,” jelas Robby, Kamis (12/6/2025).
Topan mengungkap bahwa hasil pemeriksaan awal meunjukkan adanya luka-luka lama di tubuh korban, yang mengindikasikan adanya penganiayaan berulang. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kekejaman D terhadap bocah tersebut bukan kali pertama dilakukan.
