IPOL.ID – Untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama perhelatan Jakarta Future Festival 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan sekitar Jalan Cikini Raya.
Sebagai solusi, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi yang tersebar di berbagai titik strategis.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, kendaraan pribadi dilarang parkir di sepanjang Jalan Cikini Raya demi menjaga kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya Jakarta Future Festival pada 13–15 Juni 2025.
“Kami telah menyiapkan shuttle bus dari beberapa lokasi parkir menuju Taman Ismail Marzuki. Hal ini untuk memberikan kenyamanan sekaligus mengurangi beban lalu lintas,” kata Syafrin, Jumat (13/6).
Layanan shuttle akan tersedia dari empat titik utama, yakni IRTI Monas, Stasiun Cikini, Taman Parkir Raden Saleh, dan Taman Menteng. Seluruh pengunjung diminta menggunakan titik-titik ini sebagai tempat parkir resmi.
