Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Sekadar Urus Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tak Sekadar Urus Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA
Nasional

Tak Sekadar Urus Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Farih
Farih Published 15 Jun 2025, 14:33
Share
3 Min Read
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad .Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) kini tak lagi identik hanya dengan urusan pencatatan nikah. Di bawah arahan Kementerian Agama (Kemenag), lembaga ini terus berbenah dan bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan modern dan bervariasi.

“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dikutip pada Minggu (15/6).

Ia mengatakan sumber daya manusia (SDM) KUA harus bekerja keras demi memberi pelayanan dengan mutu terbaik.

“Kegiatan seperti menyusun standar pelayanan, SOP, dan peta proses bisnis layanan keagamaan di KUA memang melelahkan dan tidak populis karena tergolong kerja back office. Tapi ingat, inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat,” paparnya.

Baca Juga

SNSU BSN turut terlibat aktif dalam eksistensi metrologi Indonesia di tingkat global. Foto: Dok Humas
Metrologi Jadi Fondasi Kepercayaan Kebijakan Publik di Tengah Hilirisasi dan Ekonomi Digital
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Abu menekankan pentingnya sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, keagamaan, kemenah, Kua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengerukan Kali Krukut, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
Next Article Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?