IPOL.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) kini tak lagi identik hanya dengan urusan pencatatan nikah. Di bawah arahan Kementerian Agama (Kemenag), lembaga ini terus berbenah dan bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan modern dan bervariasi.
“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dikutip pada Minggu (15/6).
Ia mengatakan sumber daya manusia (SDM) KUA harus bekerja keras demi memberi pelayanan dengan mutu terbaik.
“Kegiatan seperti menyusun standar pelayanan, SOP, dan peta proses bisnis layanan keagamaan di KUA memang melelahkan dan tidak populis karena tergolong kerja back office. Tapi ingat, inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat,” paparnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Abu menekankan pentingnya sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag.
