IPOL.ID – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan pihaknya akan gerak cepat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.
Rencana pembentukan satgas ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama menyampaikan hal itu saat ditanya tentang maraknya rokok ilegal. Fenomena ini terjadi dan berbuntut lesunya industri tembakau dalam negeri.
“Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” jelas Djaka, pasa Selasa (17/6/2025).
Djaka menegaskan pemerintah tak tinggal diam terhadap peredaran rokok ilegal. Kendati, dia mengakui memang ada penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2 persen. Meski begitu, dia menyebut jumlah rokok ilegal yang diamankan meningkat.
Bea Cukai mengamankan 285,81 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
