Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pjs GM PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan

Yudha
Yudha Published 21 Jun 2025, 13:47
Share
1 Min Read
Pjs General Manager (GM) PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan, Syahrizal (tengah). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Pjs General Manager (GM) PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan, Syahrizal (tengah). Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung menangkap Syahrizal, Pjs General Manager PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan, di Cibuntu Tengah, Ciampea, Bogor. Syahrizal ditangkap setelah melarikan diri pasca divonis bersalah dalam kasus korupsi sebesar Rp3,64 miliar PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Syahrizal sebelumnya telah dijatuhi pidana penjara terhadap selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp500 juta. Syahrizal dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,64 miliar, terkait kerjasama jasa antara PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan dengan PT Pupuk Kaltim di Medan.

Kerjasama dimaksud kaitannya dengan pembongkaran pupuk curah dari kapal pengangkutan, pengantongan, penyimpanan dan pemuatan pupuk di gudang penyimpanan pada periode tahun 2016-2018.

Baca Juga

Hariyono (tengah), buronan terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Jombang. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Koruptor Dana APBD Kabupaten Jombang
Intelijen Kejaksaan Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2025
Buron 6 Tahun, Terpidana Korupsi dan Pencucian Uang Dicokok di Cisauk
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, DPO, Harli Siregar, Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Korupsi Pupuk Kaltim Cabang Medan, PT Bhanda Ghara Reksa Cabang Utama Medan, Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Syahrizal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi listrik pada venue Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Dok PLN Meriahkan Jakarta E-Prix 2025, PLN Kasih Diskon Tiket Masuk 50 Persen di Aplikasi PLN Mobile
Next Article Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Foto: Humas Kemenko Polkam Desk Pemberantasan Judi Online: 34.321 Konten Diblokir, 14 Tersangka Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?