IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mengembangkan tata kelola perdagangan karbon secara serius, khususnya di kawasan gambut di luar kawasan hutan. Langkah ini dibuktikan dengan kunjungan audiensi Sekda Kukar Sunggono ke Kementerian Investasi/BKPM RI pada Kamis (22/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, Sunggono menyampaikan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan seluruh mekanisme perizinan dan pemanfaatan karbon sesuai regulasi nasional.
“Kami melakukan koordinasi untuk memastikan izin dan tata cara pemanfaatan karbon sektor kehutanan di kawasan gambut di Kukar,” ujarnya.
Menurutnya, perdagangan karbon dapat menjadi peluang ekonomi baru, terutama karena Kukar memiliki hamparan lahan gambut dan mangrove yang luas.
Kementerian Investasi memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kukar dalam menyampaikan isu yang dinilai masih minim pemahaman teknis di tingkat daerah.
“Pemerintah pusat memberikan apresiasi atas langkah berani dan penting yang diambil daerah demi kelancaran investasi,” kata Sunggono.
