IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus berlanjut. Pada Rabu (25/6/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sesditjen Perkebunan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widiarto. Heru akan diperiksa sebagai saksi rasuah yang terjadi di lembaga pimpinan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
“Pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/6/2025).
Namun, Budi belum memerinci materi apa yang akan digali tim penyidik dari Heru. Dia mengungkapkan pemeriksaan saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel.
Sebelumnya, KPK menyampaikan tengah mengusut kasus pengadaan sarana pengelolaan karet di Kementan. KPK mengendus adanya dugaan penggelembungan dana pada pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Ada penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.
