Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu RUU KUHAP Rampung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu RUU KUHAP Rampung
Headline

Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu RUU KUHAP Rampung

Farih
Farih Published 25 Jun 2025, 19:03
Share
2 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto Parlementaria
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan akan bergulir setelah rampungnya revisi RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi perkembangan legislasi yang sedang berlangsung di Komisi III DPR RI.

“Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai,” kata Dasco dalam keterangannya dikutip Rabu (25/6).

Hal itu, menurut dia, penting lantaran materi tentang perampasan aset tidak hanya diatur dalam satu peraturan perundang-undangan saja, tetapi tersebar di berbagai regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga KUHAP.

Karena itu, pendekatan yang diambil oleh DPR adalah menuntaskan terlebih dahulu RUU yang berkaitan, agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset dapat dikompilasi secara menyeluruh dan harmonis.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram

“Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di Undang-Undang Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan kemudian bisa berjalan dengan baik,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, ruu kuhap, RUU Perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tabungan Emas Pegadaian. Foto: Ist Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas
Next Article ondisi sampah yang berada di Dermaga Pulau Lancang, Pulau Seribu.(Foto dok pribadi) Dermaga Pulau Lancang Penuh Sampah, Srikandi Demokrat Minta Sudin LH Tanggap Keluhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?