IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung, Jumat (4/7/2025). Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret mendukung visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam hal kemandirian pangan dan penguatan ketahanan nasional yang berakar dari desa.
Mengutip pernyataan Presiden Prabowo, JAM-Intel menyatakan bahwa “Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan.”
“Desa memiliki peran sentral dalam realisasi berbagai program pembangunan nasional, termasuk penyaluran dana desa. Oleh karena itu, perlu pengawalan yang terstruktur, transparan, dan berbasis data,” ujar JAM-Intel.
