IPOL.ID – Kasus tewasnya juru parkir bernama Farid Fadillah, 36, di tangan pelaku Ahmad Nurhakim, 24, di wilayah Jakarta Timur, terkuak. Pemicunya lantaran korban tahu pelaku mengadu ke pemegang kas parkiran minimarket di kawasan Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad mengungkapkan bahwa Polsek Ciracas tengah membekuk pelaku berinisial AN dalam perkara pembunuhan dengan pemberatan mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan H Jenih, RT 12 RW 01, Rambutan Ciracas, Rabu (9/7/2025) pukul 20.30 WIB.
“Pelaku AN sudah ditangkap atas kasus pembunuhan terhadap korban FF yang masih terbilang sepupuan,” kata Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Nurul saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolsek Ciracas, Jumat (11/7/2025).
Kronologis kejadian, pada Rabu pukul 16.00 – jam 21.30 WIB, pelaku AN mendapatkan jatah menjaga parkiran Alfamart di kawasan Rambutan. Pada pukul 17.40 WIB, korban FF mendatangi minimarket tersebut dan meminta kepada AN agar dia memberi jatah parkir pada pukul 20.00 WIB.
