Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Hukum

Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo

Robi
Robi Published 14 Sep 2021, 20:45
Share
2 Min Read
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016-2020. Pemeriksaan saksi kasus ini bahkan semakin melebar hingga ke pengurus PT AMU di daerah.

Seperti halnya pemeriksaan terhadap saksi MRY selaku Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Mamuju, Sulawesi Barat yang berlangsung di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung. MRY diperiksa lantaran melibatkan anak perusahaan BUMN tersebut.

“Pemeriksaan terhadap MRY untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum terkait tindak pidana korupsi di PT AMU,” ujar Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (14/9).

Dalam pemeriksaan, MRY dicecar oleh penyidik terkait dengan produksi dan pengelolaan keuangan PT AMU. “Saksi yang diperiksa, yaitu diperiksa terkait produksi, komisi, dan penarikan tunai biaya operasional,” jelas Leonard.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Perihal pengelolaan keuangan PT AMU, Kejagung sebelumnya juga memeriksa tiga mantan petinggi PT Askrindo yakni, FB (Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo periode 2016-2020), AFAS (Direktur Operasional dan Ritel PT Askrindo periode 2017-2020), dan A (mantan Direktur Pemasaran Ritel PT Askrindo), Selasa (3/8) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspenkum, kejaksaan agung, korupsi askrindo, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemakaman korban kebakaran lapas tangerang Tangisan Keluarga Pecah Saat Mengiringi Pemakaman Petra, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Next Article Seorang PMKS terjaring di wilayah Jakarta. Sepanjang 2021, Sebanyak 576 PMKS Terjaring Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?