Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Hukum

Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo

Robi
Robi Published 14 Sep 2021, 20:45
Share
2 Min Read
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

FB dan AFAS diperiksa terkait penerimaan uang biaya operasional dari WW selaku mantan Dirut PT AMU. Sedangkan A diperiksa terkait alur keuangan biaya operasional PT AMU.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi memastikan penyidik segera menetapkan tersangka korupsi tersebut.

Hanya, penyidik masih merinci jumlah uang yang disetorkan kepada para petinggi PT Askrindo. Pasalnya ada sejumlah uang operasional yang disetorkan kepada para petinggi perusahaan negara itu.

“Kita tunggu saja, kalau sudah proporsional dengan uang yang dikorupsi, kita tentukan tersangkanya,” jelas Supardi kepada wartawan belum lama ini. (ydh)

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspenkum, kejaksaan agung, korupsi askrindo, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemakaman korban kebakaran lapas tangerang Tangisan Keluarga Pecah Saat Mengiringi Pemakaman Petra, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Next Article Seorang PMKS terjaring di wilayah Jakarta. Sepanjang 2021, Sebanyak 576 PMKS Terjaring Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?