IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar yang ditengarai terhubung dengan jaringan narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Total lebih dari 12 kilogram (kg) sabu berhasil diamankan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan pengungkapan kepemilikan sabu berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial R (34) dan S (40) pada 3 Juli 2025 dini hari di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial MR (23) yang kemudian ditangkap sehari setelahnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram,”katanya, Senin (14/7).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah MR dan menemukan sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku mencapai 12,01 kg sabu.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
