Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Kesehatan Imbau Faskes Pastikan Keabsahan Data Pasien JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Kesehatan Imbau Faskes Pastikan Keabsahan Data Pasien JKN
Nasional

BPJS Kesehatan Imbau Faskes Pastikan Keabsahan Data Pasien JKN

Iqbal
Iqbal Published 16 Jul 2025, 15:24
Share
4 Min Read
JKSS
SHARE

IPOL.ID – Dalam rangka memastikan keabsahan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digunakan oleh peserta yang seharusnya memiliki hak tersebut, BPJS Kesehatan mengimbau agar fasilitas kesehatan memastikan bahwa data kepesertaan JKN sesuai dengan pasien yang menggunakan.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho upaya ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait keabsahan data pasien yang berobat. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya terkait dengan penyalahgunaan kartu di beberapa fasilitas kesehatan.

“Kami sangat mengharapkan rumah sakit dapat memastikan keabsahan peserta JKN yang menggunakan, sesuai dengan data kepesertaannya. Peserta yang menggunakan harus yang memiliki hak dan datanya valid, karena sebelumnya telah beberapa kali terjadi adanya penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak memiliki wewenang.

Yayak menyampaikan bahwa temuan tersebut telah dibahas bersama Tim Anti Kecurangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Ia juga mengharapkan agar pihak rumah sakit dapat memanfaatkan fitur Finger Print dan Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA) bagi pasien JKN, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap.

Baca Juga

2 2
Konsisten Lakukan Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Apresiasi 27 Faskes
Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Tak Perlu Khawatir Tunggakan, BPJS Kesehatan Sediakan Cicilan Ringan Lewat Program REHAB
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Data Pasien JKN, IPL BPJS Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum PSSI Surati LIB, untuk Koreksi Jumlah Pemain Asing di Musim 2025/2026. foto/ipol Ketum PSSI Surati LIB untuk Koreksi Jumlah Pemain Asing di Musim 2025/2026
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Wakapolres, Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S, Kanit PPA dan Kasi Humas AKP Nurul serta jajaran menunjukkan barang bukti kasus tersangka orangtua pembuang bayi di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Orang Tua Buang Bayi di Cakung Ditangkap, Alasan Malu Anak Hasil Hubungan Kumpul Kebo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
HeadlineNews
Viral Anak Disabilitas Diduga Diejek Karyawan Resto di Jagakarsa, Pelaku Minta Maaf dan Dipecat
22 Jul 2026, 16:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?