IPOL.ID- Kembali terbongkar adanya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Dari informasi yang beredar Kepsek tersebut tidak cuma satu melakukan kecuranngan, namun ia diduga melakukan sejumlah pungli dengan berbagai macam cara. Dari yang meminta uang sampul rapot, hingga uang tandatangan ijazah Rp15 ribu per orang, yang disebut sebagai ‘uang lelah’. Kasus ini terbongkar setelah sejumlah orangtua murid sempat melapor ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Seorang orangtua murid, Shinta (34) mengatakan selain dugaan pungli, diduga juga Kepala Sekolah SM melakukan penyelewengan dana BOS, hingga tindakan intimidasi terhadap guru.
“Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (Sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan Dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” jelas Shinta dikutip Rabu (23/7/2025).
