IPOL.ID – Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas bagi anggotanya yang kedapatan terlibat praktik pungutan liar (Pungli). Pimpinan pada tubuh Institusi Polri tersebut tidak akan segan memberikan sanksi hingga pencopotan jabatan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho saat memberikan arahan tegas dalam Simposium Nasional bertajuk “Polantas Menyapa” diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Hotel Wyndham Garden, Yogyakarta, Kamis (24/7/2025).
Dalam simposium tersebut mengangkat tema “Terwujudnya Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan Guna Mendukung Peningkatan Kualitas Keselamatan di Jalan Raya”.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus menyampaikan sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
“Kalau ada anggota saya yang main-main, apalagi sampai melakukan pungli, saya tidak segan copot hari itu juga. Silakan laporkan, bila terbukti saya tindak,” tegas Kakorlantas Polri, Irjen Agus dihadapan jajarannya dan kepada awak media, Kamis (24/7).
