IPOL.ID – Miris, perkara tindak pidana pencabulan harus dialami oleh anak perempuan berinisial A, 4, diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangga sendiri berinisial O, 50, di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025).
Nenek korban yakni F, 50, mengungkapkan, dirinya pertama kali mengetahui terjadinya kasus dugaan pelecehan itu saat ingin menjemput cucu kesayangannya yang sedang bermain di taman sekitar rumah bersama sepupu dan anak tetangganya.
Tetapi saat seharusnya O untuk pulang, korban tidak kunjung sampai ke rumah. Dia pun melihat sepupu dan anak tetangganya berdiri di depan rumah terduga pelaku.
“Saat itu, saya melihat sepupu dan anak tetangga di depan rumah pelaku, langsung saya tanya, ‘A mana kok gak sama kamu mainnya’ mereka jawab, di dalam rumah om O,” ungkap F menirukan ucapan anak tetangga dan sepupu dari korban pada awak media di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Mendengar kata-kata itu, F panik dan bergegas mendatangi rumah O. F pun segera mengetuk pintu rumah O yang dalam kondisi terkunci saat kejadian.
