IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya berinisial MR selaku Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping.
Kemudian, BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping dan AS selaku VP Tonnage Management & Services.
“Satu lagi RJAH selaku Pokja Harga EDM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Adapun pemeriksaan keempat saksi dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025). Mereka diperiksa untuk mendalami peran tersangka.
“Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” terang Anang.
“Pemeriksaan keempat saksi diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut,” harap Anang.
