IPOL.ID – Satgas Ops Damai Cartenz menangkap Wanggol Sobolim (22), yang diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo, yakni penganiayaan terhadap Agustinus Lambi dan pembunuhan terhadap La Jahari pada 2 Mei 2025 silam.
Dalam interogasi yang dilakukan pada Sabtu (26/7), Wanggol Sobolim merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo.
Dalam pemeriksaannya, ia mengaku bergabung dengan kelompok KKB yang menamakan diri Batalyon Sisibia sejak 2022 dan merupakan pelaku utama dari dua aksi kriminal yang menewaskan warga sipil.
Dari hasil interogasi terungkap pada 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo.
Sedangkan pada 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi, sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4.
Aksi tersebut didahului oleh konsumsi minuman keras, lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Kali Braza untuk bersembunyi.
