Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Sejumlah Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ada Nama Komisaris Hingga Direksi PT Karya Bisa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Panggil Sejumlah Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ada Nama Komisaris Hingga Direksi PT Karya Bisa
News

KPK Panggil Sejumlah Saksi Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ada Nama Komisaris Hingga Direksi PT Karya Bisa

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2025, 13:19
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korupsi terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Pada Senin (28/7/2025), KPK telah memanggil pihak dari beberapa perusahaan untuk diperiksa sebagai saksi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Sejumlah saksi yang akan diperiksa antara lain berasal dari PT Karya Bisa, yakni Yudho Ahmad Priyono selaku Komisaris Utama, Novi Christiana selaku Komisaris PT Karya Bisa dan Berlian Christiani selaku Direktur PT Karya Bisa.

Baca Juga

IMG 20260717 WA0349
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya

Sedangkan dari pihak lainnya ada nama Suryadi selaku Operasional Head PT Rodamas Inti Teknika Cabang Surabaya dan Dodik Tri Setiyawan selaku Sales Engineer tahun 2009-2020 PT Wika Beton Wilayah Penjualan V (Regional Surabaya).

“Pemeriksaan saksi ini akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Komisaris Hingga Direksi PT Karya Bisa, kpk, Panggil Sejumlah Saksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gelandang Anyar Persija, Van Basty Sousa, terpukau, dengan dukungan luar biasa, The Jakmania Gelandang Anyar Persija, Van Basty Sousa, Terpukau dengan Dukungan Luar Biasa The Jakmania
Next Article Sejumlah aktivis mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Senin siang (28/7/2025), untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sambangi DPP Gerindra, Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
HeadlineJabodetabek
Lima Rumah Semi Permanen Diamuk Api di Cakung
17 Jul 2026, 20:21
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
HeadlineNasional
Tanah Longsor Putus Akses 1.507 Warga di Kabupaten Nunukan
17 Jul 2026, 21:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?