Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro
HeadlineJakarta Raya

Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2025, 15:48
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Kasus penganiayaan dilakukan oleh warga berinisial H terhadap korban mantan Ketua RT berinisial HM di Jalan Abdurahman Gang Nian, RT 02/14, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dilaporkan ke polisi.

Setelah sebelumnya, mantan Ketua RT 02/14, Cibubur, Ciracas, HM jadi korban penganiayaan oleh pria warga inisial H, Rabu (23/7/2025) siang.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku H di Jalan Abdurahman Gang Nian, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Sehingga setelah mengalami dugaan penganiayaan itu HM pergi berobat ke rumah sakit karena lukanya cukup serius dibagian wajah. Dilaporkan korban HM mengalami luka di bagian bawah mata, pipi, hidung dan dagu.

Baca Juga

Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Terjadi di Kampar Riau, Tante Tega Aniaya Ponakan Yatim-Piatu hingga Luka-Luka

FA anak HM menceritakan, awalnya terduga pelaku penipu berinisial I bertemu dengan terduga penganiayaan H di Pom Bensin Vivo dekat rumahnya.

H meminta agar I datang ke rumah untuk menyelesaikan masalah yang sudah terjadi sejak lama. I sempat menolak ajakan H yang mengajak ngobrol ke rumahnya.

“Tapi H maksa agar diselesaikan di rumahnya, keduanya sampai ke rumahnya H dan pelaku H mengunci pintu rumahnya supaya I enggak kabur,” tukas FA.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digarap Polda Metro, Kasus Penganiayaan, Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wisma 46 dan Gedung BNI. Foto: kokogiovanni (instagram). BNI wondrX 2025 Hadirkan Pengalaman Keuangan Terintegrasi dan Interaktif untuk Masyarakat
Next Article Tekiro Hadirkan Inovasi Perkakas Otomotif Terbaru di GIIAS 2025 Tekiro Hadirkan Inovasi Perkakas Otomotif Terbaru di GIIAS 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?