IPOL.ID- Dalam upaya pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka kemungkinan untuk memperkuat pengawasan, pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di tiga daerah, yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Hal itu menilik pada tingkah kerawanan pelaksanaan PSU berapa daerah yang sudah dijadwalkan.
Rencana itu disampaikan anggota Bawaslu, Puadi menjelang PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Provinsi Papua untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub), serta pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) di Boven Digoel dan Barito Utara.
“Dari sisi pengawasan, dibutuhkan kehadiran aktif dan responsif di lapangan. Posko pengawasan terpadu, patroli pengawasan, serta keterbukaan informasi sejak distribusi logistik hingga hari pemungutan harus dipastikan berjalan efektif,” ujar Puadi, Selasa (29/7/2025).
Dikatakanya, pengawasan terhadap pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di tiga daerah tersebut, harus dilakukan oleh jumlah pengawas yang cukup.
